Minggu, 21 Oktober 2018


Materi tentang Desain Produk dan Kemasan
Pengertian Desain Produk
Pengertian desain produk adalah suatu proses untuk menciptakan desain produk terbaru yang nantinya akan dijual perusahaan kepada para konsumennya. Konsep untuk menciptakan desain sangat luas bahkan pengembangan ide yang mengarah pada produk penting dilakukan.
Misalnya dari segi pendekatan sistematisnya, seorang desainer produk akan mengonsep serta mengevaluasi berbagai macam ide serta mengubahnya menjadi sebuah penemuan yang lebih nyata. Disini peran seorang produk desainer adalah untuk menggabungkan seni, ragam ilmu pengetahuan desain grafis dan teknologi guna menciptakan produk baru yang nantinya bermanfaat untuk orang lain.

Manfaat Desain Produk

Manfaat desain produk ada beragam. Berikut ini adalah manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
-Pertama ialah untuk mempercepat setiap proses pekerjaan. Sebuah pekerjaan terkadang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun dengan adanya desain produk, pekerjaan lebih bisa dipersingkat terutama menggunakan teknologi desain grafis.
-Keduanya ialah untuk menyampaikan pesan tersembunyi dalam bentuk grafis. Hal ini bisa dilihat dengan desain produk tertentu yang memiliki pesan tersembunyi. Misalnya dengan tanda, huruf atau warna dalam desain produk itu sendiri. Namun tidak mudah untuk mendapatkan desain produk yang berkualitas dan dapat menyampaikan pesan yang dimaksud kepada konsumen.
-Ketiga desain produk dibuat agar produk yang dijual menjadi lebih menarik dan unik. Bila produk tampak menarik pastinya harga jual produk tersebut menjadi meningkat. 

Maksud dan Tujuan Desain Produk
Berdasarkan beberapa pengertian Desain Produk tersebut diatas ternyata bahwa Produk Desain mempunyai maksud dan tujuan untuk membantu perusahaan dalam menciptakan dan mengembangkan produk baru atau untuk menjamin hasil produki yang sesuai dengan keinginan pelanggan disatu pihak serta dipihak lain untuk menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
·         Maksud dari Desain Produk, antara lain :
·         Untuk menghindari kegagalan – kegagalan yang mungkin terjadi dalam pembuatan suatu produk.
·         Untuk memilih metode yang paling baik dan ekonomis dalam pembuatan produk.
·         Untuk menentukan standarisasi atau spesifikasi produk yang dibuat.
·         Untuk menghitung biaya dan menentukan harga produk yang dibuat.
·         Untuk mengetahui kelayakan produk tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan kembali.
·         Sedangkan tujuan dari Desain Produk itu sendiri, adalah :
·         Untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan mempunyai nilai jual yang tinggi.
·         Untuk menghasilkan produk yang trend pada masanya.
·         Untuk membuat produk seekonomis mungkin dalam penggunaan bahan baku dan biaya – biaya dengan tanpa mengurangi nilai jual produk tersebut.
Pengertian Kemasan 
    Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).

Menurut Kotler & Keller (2009:27), pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk. Biasanya fungsi utama dari kemasan adalah untuk menjaga produk. Namun, sekarang kemasan menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran (Rangkuti, 2010:132).
Fungsi Kemasan
Adapun fungsi dan manfaat pemberian kemasan atau pengemasan pada suatu produk yaitu:

  • Sebagai sarana untuk mewadahi produk agar tidak tercecer selama proses distribusi dari produsen hingga konsumen.
  • Untuk melindungi dan mengawetkan produk dan melindungi produk dari sinar ultraviolet,panas,kelembaban udara,oksigen,benturan,kontaninasi dari kotoran dan mikroba yang dapat murusak dan menurunkan mutu produk.
  • Sebagai identitas atau label dari produk yang digunakan untuk membedakan produk yang dimiliki dengan produk lain.
  • Untuk memudahkan perhitungan dalam pengiriman dan penyimpanan.
  • Untuk memperluas pemakaian dan pemasaran produk.
  • Untuk menambah citra produk dan daya tarik pembeli.
  • Sebagai sarana informasi dan iklan.
  • Untuk memberi kenyamanan pada konsumen.
Menurut Simamora (2007), pengemasan memiliki dua fungsi, yakni:

1. Fungsi Protektif
Fungsi ini berkaitan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi dan saluran distribusi yang semua berdampak pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, konsumen tidak perlu menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.

2. Fungsi Promosional
Untuk kemudahan melakukan promosi, dalam pengemasan perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran dan penampilan produk.

Menurut Kotler (1999:228), sebagai alat pemasaran kemasan memiliki fungsi diantaranya:

Self service. Kemasan harus menarik, menyebutkan ciri produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk.
Consumer offluence. Dengan kemasan yang baik, konsumen bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan prestise.
Company and brand image. Kemasan dirancang dengan cermat, perusahaan mengenalkan kekuatan produknya agar konsumen lebih cepat mengenali perusahaan atau merek produk.
Inovational opportunity. Cara pemberian kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan memberi keuntungan bagi produsen.
Tujuan Kemasan 
Menurut Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa tujuan, yaitu:

  1. Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya. 
  2. Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya. 
  3. Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.
  4. Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
  5. Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian. 
  6. Convenience. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali. 
  7. Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
Jenis-jenis Kemasan 
Berdasarkan struktur isi, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  1. Kemasan Primer, yaitu bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman, dll). 
  2. Kemasan Sekunder, yaitu kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang dibungkus dan sebagainya.
  3. Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi. Kemasan tersier umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  1. Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng. 
  2. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya botol minuman dan botol kecap. 
  3. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan berbagai jenis botol.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Kemasan siap pakai, yaitu bahan kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contohnya adalah wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya. 
  2. Kemasan siap dirakit, yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.

{ 3 komentar... read them below or Comment }

  1. Mantap nih gan penjelasannya. Komplit. Semoga blognya makin rame ya gan. Oh iya, buat agan yang perlu kemasan standing pouch, gusset atau flat bottom dengan bahan paper kraft atau aluminium foil, bisa order di https://kemasanpedia.net. Produknya lengkap dan pelayanan cepat.
    Makasih buat om adminnnya

    BalasHapus

- Copyright © Jajang Somantri 17 - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -